iklan Ilustrasi
Ilustrasi

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI- Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) sudah menetapkan lima orang Tim Seleksi (Timsel) calon anggota KPU Provinsi Jambi. Mereka adalah Abu Bakar, Dompak MT Napitupulu, M Nazori, Pahmi, dan Sriani.

Ini berdasarkan surat pengumuman nomor : 1/SDM.12-Pu/04/2023. Surat keputusan pengumuman ini ditandatangani Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari tertanggal 27 Januari kemarin.

Pengumuman Timsel dilakukan untuk 20 daerah lainnya termasuk Provinsi Jambi. Selanjutnya lima orang Timsel terpilih mulai melaksanakan proses tahapan seleksi terhitung pada bulan Februari hingga April 2023.

Selain itu, KPU RI juga membuka tanggapan masyarakat mengenai rekam jejak Timsel. Tanggapan dapat dikirim ke email seleksikpu.provinsi@kpu.go.id hingga 30 Januari 2023. (aiz)


Berita Terkait



add images