iklan

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Satu unit mobil tangki minyak milik PT Jambi Tulo Pratama kembali diamankan Ditreskrimsus Polda Jambi, lantaran diduga mengangkut Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal.

Mobil tangki minyak milik PT Jambi Tulo Pratama dengan nomor polisi BH 8936 AV ini terlihat tengah terparkir di halaman parkiran Mapolda Jambi, pada Rabu (11/1) hari ini.

Dirkrimsus Polda Jambi, Kombes Pol Christian Tory melalui Plh Kasubdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Jambi mengatakan, mobil tangki berukuran 20 ton ini telah diamankan sejak beberapa hari yang lalu.

Kendaraan yang mengangkut minyak ilegal ini diamankan berdasarkan laporan dari masyarakat.

Mobil tangki dengan bertuliskan PT Jambi Tulo Pratama ditangkinya tersebut ditemukan sedang terparkir di pinggir jalan di kawasan Kenali Asam, Kotabaru, Kota Jambi, tanpa pengemudi sekira pukul 23.00 WIB malam.

"Ada laporan masyarakat diduga mobil tangki mengangkut BBM ilegal, akan tetapi sopir dan kernetnya tidak ada di lokasi," ujarnya, Rabu (11/1) sore.

Kendaraan ini ditemukan warga dengan keadaan kunci mobil tertinggal di dalam mobil, tanpa ada seorang pun di dalamnya.

Polisi Kembali Amankan Satu Unit Mobil Tangki Minyak Milik PT Jambi Tulo Pratama


JAMBI - Satu unit mobil tangki minyak milik PT Jambi Tulo Pratama kembali diamankan Ditreskrimsus Polda Jambi, lantaran diduga mengangkut Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal.

Mobil tangki minyak milik PT Jambi Tulo Pratama dengan nomor polisi BH 8936 AV ini terlihat tengah terparkir di halaman parkiran Mapolda Jambi, pada Rabu (11/1) hari ini.

Dirkrimsus Polda Jambi, Kombes Pol Christian Tory melalui Plh Kasubdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Jambi mengatakan, mobil tangki berukuran 20 ton ini telah diamankan sejak beberapa hari yang lalu.

Kendaraan yang mengangkut minyak ilegal ini diamankan berdasarkan laporan dari masyarakat.

Mobil tangki dengan bertuliskan PT Jambi Tulo Pratama ditangkinya tersebut ditemukan sedang terparkir di pinggir jalan di kawasan Kenali Asam, Kotabaru, Kota Jambi, tanpa pengemudi sekira pukul 23.00 WIB malam.

"Ada laporan masyarakat diduga mobil tangki mengangkut BBM ilegal, akan tetapi sopir dan kernetnya tidak ada di lokasi," ujarnya, Rabu (11/1) sore.

Kendaraan ini ditemukan warga dengan keadaan kunci mobil tertinggal di dalam mobil, tanpa ada seorang pun di dalamnya.

Tim Tipidter Ditreskrimsus Polda Jambi yang mendapatkan informasi tersebut langsung mengamankan mobil tangki itu ke Mapolda Jambi.

Hingga saat ini, sebanyak 3 orang warga telah diperiksa sebagai saksi atas kejadian ini. (raf)

 


Berita Terkait



add images