iklan

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI-Menyikapi kejadian pelecehan/kekerasan seksual terhadap mahasiswi FKIK Universitas Jambi oleh oknum Perawat di Rumah Sakit Umum Daerah Raden Mataher Jambi, Rektor Universitas Jambi angkat bicara.

Rektor UNJA Prof. Drs. H. Sutrisno, M.Sc., Ph.D mengatakan, Civitas Akademika Universitas Jambi menyatakan keprihatinan yang mendalam atas terjadinya pelecehan/kekerasan seksual yang menimpa Mahasiswi Kedokteran Universitas Jambi. Di mana mahasiswi tersebut sedang magang di RSUD Raden Mataher, dan mendapat perlakuan pelecehan oleh oknum Perawat di RSUD Raden Mataher Universitas Jambi.

“Kronologis dan persis kejadian perbuatan tersebut saat ini sudah ditangani oleh pihak kepolisian dan pihak Universitas Jambi menghormati proses hukum yang sedang berjalan sesuai dengan hukum yang berlaku,” katanya.

Rektor dan Civitas Akademika Universitas Jambi meminta agar kasus ini diusut tuntas, apabila terbukti bersalah maka oknum perawat tersebut dihukum tegas, agar merasakan efek jera dan berharap kejadian ini tidak terulang kembali.

Berdasarkan Permendikbudristek No. 30 Tahun 2021, dalam hal pelaku adalah masyarakat umum di luar kampus yang berinteraksi dengan mahasiswa, maka Rektor berharap kepada instituasi RSUD Raden Mataher untuk secara proaktif menindaklanjuti kejadian ini sesuai dengan mekanisme baik etika maupun hukum yang ada pada institusi RSUD Raden Mataher Jambi.

Berdasarkan ketentuan Permendikbudristek No. 30 tahun 2021, maka Rektor telah mengintruksikan Satgas PPKS Universitas Jambi untuk melakukan pemeriksaan terhadap kasus mahasiswi FKIK korban pelecehan/ kekerasan seksual dan saksi-saksi serta mengmbil langkah-langkah yang diperlukan untuk perlindungan, pendampingan dan pemulihan terhadap korban, dan mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk memastikan kenyamanan bagi korban, tidak dipojokkan ataupun dibully serta memastikan keberlanjutan pendidikan yang bersangkutan.  (kar)


Berita Terkait



add images