iklan

JAMBIUPDATE.CO, KERINCI – Seorang ayah yang tega melakukan aksi bejatnya terhadap anak kandungnya sendiri, akhirnya diringkus Tim Tungau Satreskrim Polres Kerinci pada Selasa (29/11/2022) sekira pukul 19.00 wib.

Kapolres Kerinci AKBP Patria Yuda Rahadian, S.I.K,. M.I.K melalui Kasat Reskrim Polres Kerinci IPTU Edi Mardi Siswoyo,SE,.MM saat dikonfirmasi di ruang kerjanya Kamis (01/12/2022) membenarkan hal tersebut.

“Iya, pelaku tersebut CR (34) telah melakukan aksi pencabulan terhadap anak kandungnya sendiri yang masih di bawah umur,’’ ujar Kasat Reskrim.

CR melakukan aksinya di Desa Lolo, Kecamatan Bukit Kerman Kabupaten Kerinci.

Kasat Reskrim juga menjelaskan bahwa pelaku tersebut juga seorang DPO Polres Tebo kasus pengeroyokan yang mengakibatkan korban meninggal Dunia. CR diketahui merupakan warga Jangkat Kabupaten Merangin.

Lanjutnya, CR pada 2014 pernah dilaporkan ke Polres Tebo karena telah melakukan pengeroyokan dengan mengakibatkan korban meninggal dunia dan sekarang melakukan pencabulan di wilayah hukum Polres Kerinci, dari laporan tersebut anggota langsung mengejar tersangka.

“Tersangka CR ditangkap saat sedang dalam perjalanan pulang dengan menggunakan travel menuju ke rumah di Desa Koto Baru Kecamatan Jangkat Timur Kabupaten Merangin. Saat diperjalanan, anggota opsnal Satreskrim Polres Kerinci melakukan penghadangan terhadap travel yang diduga ditumpangi oleh tersangka lalu anggota Opsnal melakukan penangkapan terhadap tersangka,” jelas Kasat Reskrim. (hdp) 

 


Berita Terkait



add images