iklan

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Personil Subdit IV Ditreskrimsus Polda Jambi amankan satu unit mobil truk tangki warna hijau kombinasi kapasitas 20 ribu liter bertuliskan PT. Jambi Tulo Pratama yang diduga memuat BBM jenis solar olahan yang akan melakukan bunker.

Penangkapan ini dipimpin langsung oleh Kasubdit IV Ditreskrimsus Polda Jambi, Kompol Arief Ardiansyah Prasetiyo dan tim, di Jalan Lintas Talang Duku, Taman Rajo, Muaro Jambi.

Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Mulia Prianto mengatakan, penangkapan ini berawal pada Senin 28 November lalu sekitar pukul 17.30 WIB.

Saat itu, tim mendapatkan informasi dari masyarakat mengenai adanya kegiatan bunker BBM yang diduga solar olahan dengan menggunakan truk tangki di wilayah Pelabuhan Talang Duku. 

"Berdasarkan informasi itu, personel Subdit IV Ditreskrimsus langsung menuju lokasi dan berhasil amankan 1 unit truk yang diduga akan bongkar muatan berupa solar olahan ke Kapal Tug boat," katanya, Kamis (1/12).

Setelah kapal bersandar, kata Mulia, tim menemui dan menanyakan dokumen pengisian BBM yang dilakukan kepada Kapten Kapal dan kepala kamar mesin kapal. Namun, mereka tidak dapat menunjukkannya.

Dari penangkapan tersebut, tim berhasil mengamankan 5 orang yakni KU selaku Sopir Truk, AW selaku kernet, SU yang merupakan Kapten Kapal, AS selaku Kepala Kamar Mesin Kapal dan OK selaku antara penyewa kapal dan pemilik BBM.

Serta 1 unit truk tangki Merk Hino warna hijau kombinasi yang memuat BBM yang diduga jenis solar olahan sebanyak 20 ribu liter, 1 unit kapal tug boat, Delivery Order dari PT. JTP ke kapal L dan bukti percakapan antara OK dengan SU. 

"Saat ini sopir truk, kernet, Kapten Kapal dan KKM Kapal beserta 1 unit truk tangki tersebut dibawa ke Mapolda Jambi guna pemeriksaan lebih lanjut," pungkas Mulia. (raf)


Berita Terkait



add images