iklan

JAMBIUPDATE.CO, SAROLANGUN - Kejaksaan Negeri (Kejari) Sarolangun terus mendalami dugaan kasus Covid19 di Lingkup Pemkab Sarolangun.

Sampai saat ini (30/11/2021), tim penyidik dari Kejari Sarolangun telah melakukan pemeriksaan terhadap 6 Puskesmas yang ada di Lingkup Dinas Kesehatan Sarolangun.

Bobby Ruswin, Kajari Sarolangun melalui Kasi Intel, Jenda Silaban, saat dikonfirmasi mengatakan, bahwa pihaknya telah melayangkan surat pemanggilan keseluruh puskesmas yang ada dikabupaten Sarolangun.

Namun, baru 6 kepala puskesmas dari 16 Puskesmas memenuhi panggilan Kejari Sarolangun.

“Sampai saat ini baru enam pihak puskesmas yang memenui panggilan Kejari Sarolangun, yang lain masih berhalangan dan akan kita jadwalkan pemanggilan ulang,” katanya.

Dijelaskannya, setelah nantinya, semua puskesmas selaku penerima dana yang dimaksud dimintai keterangan. Selanjutnya secara bertahap akan melakukan pemanggilan kepada pihak PPTK (Dinkes-red).

“Kami tegaskan, saat ini tim penyidik kejari Sarolangun terus bekerja keras  melakukan penyelidikan kasus dugaan penyelewengan dana covid-19 itu,” tegasnya.

Sebelumnya, kepala puskesmas Singkut, drg Hendrinal Dinata saat dikonfirmasi, Selasa (29/11/2022) enggan untuk ditemui awak media dan hanya memberi keterangan singkat via ponsel.

“Iya benar, tim penyidik Kejari Sarolangun telah mendatangi puskesmas Singkut menayakan kebenaran menerima dana covid tahun 2021, namun tidak ada berkas yang dibawa,” singkat drg Hendrinal Dinata.

(hnd) 


Berita Terkait



add images