iklan Ilustrasi.
Ilustrasi. (Net)

JAMBIUPDATE.CO, JAKARTA - Harga telur ayam ras di DKI Jakarta melonjak hingga Rp 30.191 per kilogram, pada Rabu (30/11). Mengutip laman resmi info pangan Jakarta, bahkan harga telur di Pasar Glodok mencapai Rp 34.000 per kilogram, adapun terendah seharga Rp 25.000 per kilogram berlaku di Pasar Paseban.

Terkait itu, Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) Provinsi DKI Jakarta, Suharini Eliawati mengatakan pihaknya bersama instansi terkait akan menggelar operasi pasar untuk melakukan penstabilan harga.

Operasi pasar rencananya akan dilakukan Pemprov DKI Jakarta melalui BUMD Pangan (PT. Food Station Tjipinang Jaya, Perumda Dharma Jaya dan Perumda Pasar Jaya) berkolaborasi dengan Pemerintah Pusat, Bulog dan Badan Pangan Nasional.

“(Pemprov DKI) akan menyelenggarakan kegiatan pasar murah, bazar pangan dan kegiatan-kegiatan yang berhubungan dengan kestabilan ketersediaan serta harga di tingkat kelurahan, kecamatan dan walikota,” kata Suharini Eliawati kepada wartawan, ditulis Rabu (30/11).

Ia juga menjelaskan, kenaikan harga telur ayam di pasaran jelang perayaan natal dan tahun baru (Nataru) disebabkan melonjaknya permintaan. Meskipun naik, pihaknya menjamin stok telur akan aman sampai awal tahun 2023.

“Berdasarkan data tahun-tahun sebelumnya, saat menjelang Nataru ada tren peningkatan harga telur ayam disebabkan tingginya permintaan. Namun demikian, diprediksi untuk ketersediaan telur di Jakarta mencukupi atau aman sampai awal tahun 2023,” jelasnya.

Suharini meminta kepada masyarakat untuk tidak khawatir dengan kenaikan harga pangan, selain bakal digelarnya operasi pasar murah juga hingga kini pendistribusian pangan subsidi untuk masyarakat tertentu masih terus berjalan.

“Adanya dukungan dari Polda Metro Jaya terkait kegiatan pengawasan penyediaan dan pendistribusian pangan serta penegakan hukum terkait pelanggaran yang terjadi sehingga diharapkan masyarakat tidak khawatir dengan kenaikan harga pangan khususnya telur,” tandasnya.

Sebelumnya, Badan Pangan Nasional (Bapanas) telah menetapkan Harga Acuan Pembelian/Penjualan (HAP) salah satunya untuk telur ayam ras.

Harga acuan itu sebagaimana tertuang dalam peraturan badan pangan nasional (Perbadan) Nomor 5 Tahun 2022 tentang Harga Acuan Pembelian di Tingkat Produsen dan Harga Acuan Penjualan di Tingkat Konsumen Komoditas Jagung, Telur Ayam Ras dan Daging Ayam Ras.

 

Dalam beleid itu diatur untuk HAP telur ayam ras ditetapkan sebesar Rp 22.000 hingga Rp 24.000 per kilogram di tingkat produsen. Sementara ditingkat konsumen dibanderol Rp 27.000 per kilogram. (jpg/fajar)


Sumber: www.fajar.co.id

Berita Terkait



add images