iklan

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Mahasiswi Kedokteran Universitas Jambi diduga menjadi korban pelecehan seksual oleh salah satu oknum perawat RSUD Raden Mattaher Jambi berinisial BP (49). Mahasiswi tersebut diketahui sedang magang di RSUD Raden Mattaher Jambi.

IW (47) selaku ayah korban mengatakan, kejadian terjadi pada Senin 31 Oktober 2022 lalu, saat korban sedang mengambil data riset di dekat Ruang Operasi RSUD Raden Mattaher Jambi kemudian pelaku tiba-tiba mendorong anaknya dari belakang.

Pelaku mendorong korban masuk ke salah satu ruang operasi yang sedang kosong. Kemudian pelaku menyentuh beberapa bagian tubuh korban hingga mencium pipi korban.

Saat itu pelaku juga sempat berupaya melepaskan masker yang dikenakan oleh korban.

"Pengakuan putri saya, dia langsung didorong ke ruang operasi dan langsung nyentuh beberapa bagian tubuh anak saya sampai mencium pipinya," ujar IW, Rabu (30/11).

Beruntung, saat pelaku sedang menjalankan aksinya terdengar langkah kaki beberapa perawat yang tengah berjalan di lorong tersebut yang membuat pelaku sempat mengendorkan cengkramannya kepada korban.

"Pas ada suara perawat di luar, dia agak lemas kan pegangannya ke anak saya. Waktu itulah anak saya cari kesempatan untuk berontak dan langsung lari," ucapnya.

Dikatakan ayah korban tersebut, putrinya langsung melaporkan kejadian ini ke pihak kampus.

"Anak saya tidak lapor saya langsung karena saya lagi gak di Jambi. Saya cuman ditelepon ada sesuatu, tapi tidak dijelaskan apa itu," katanya.

Karena merasa ada sesuatu yang janggal dari hal tersebut, IW kemudian menelusuri kecurigaannya hingga satu di antara rekan korban menceritakan kronologis yang sebenarnya.

Setelah mengetahui kejadian tersebut, ayah korban kemudian meminta istrinya untuk menemui pihak rumah sakit.

Namun, lihat rumah sakit justru meminta agar dirinya tidak melanjutkan permasalahan tersebut ke pihak yang berwajib atau pihak Kepolisian.

Ayah korban kemudian melaporkan seorang oknum perawat RSUD Raden mattaher tersebut ke pihak kepolisian pada 4 November 2022 lalu.

Tepat pada Rabu 30 November 2022 hari ini, IW mendatangi Unit PPA Satreskrim Polresta Jambi untuk menerima surat pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan laporan.

Ayah korban berharap, pihak kepolisian serius dalam menangani permasalahan yang menimpa anaknya tersebut.

Serta, dirinya juga berharap agar pihak rumah sakit segera memberhentikan pelaku.

"Pihak rumah sakit harusnya mengambil tindakan pemberhentian untuk mengantisipasi ada korban lainnya. Mengingat profesinya sebagai perawat yang bertemu dengan pasien yang tidak berada. Bukan tidak mungkin ada kesempatan untuk berbuat yang sama," tuturnya.(*)


Berita Terkait



add images