iklan Irjen Pol Teddy Minahasa saat dibawa ke rutan Polda Metro Jaya.
Irjen Pol Teddy Minahasa saat dibawa ke rutan Polda Metro Jaya. (Net)

Irjen Teddy Minahasa mengenalkan mami Linda yang diduga cepu ini kepada Dody Prawiranegara. Semua bukti tersebut tersimpan dalam percakapan WA (WhatsApp).

"Semua jelas ada di percakapan WA. Itu ada juga dalam BAP. Jadi Linda ini kenal Dodu dari Pak TM (Teddy Minahasa). Bahwa TM yang perintahkan Dody. Ini konteks Anita (Mami Linda) cepu, tegas Adriel Viari Purba di Jakarta, pada Sabtu, 19 November 2022.

Termasuk Teddy Minahasa yang memerintahkan AKBP Dody mengganti barang bukti sabu 5 Kg dengan tawas.

Kuasa hukum Teddy Minahasa Hotman Paris Hutapea menyebut persangkaan terhadap kliennya bisa gugur. Alasannya, sabu 5 kg sabu yang disebut dijual itu masih utuh dan kini berada di jaksa.

Terkait hal itu Adriel Viari Purba menambahkan kotor sabu adalah 41,4 kg.

Sementara yang diberikan kepada jaksa sebagai barang bukti di persidangan seberat 6,4 kg. Sebelumnya 35 kg telah dimusnahkan di di Polres Bukittinggi.

Adriel Viari Purba menegaskan telah memiliki data komplet dari Polres Bukittinggi.

"Soal data kami sudah punya semua. Nanti kita adu data dan buktikan semunaya di persidangan," paparnya.

Sebelumnya diketahui, Irjen Teddy Minahasa telah mencabut keterangan pada BAP terkait sabu 5 kg.


Berita Terkait