iklan

Dedy mengungkapkan, setelah dilakukan pemeriksaan terhadap PT. SGS itu, pihaknya mendapati kelalaian dari pihak perusahaan saat siswa melakukan magang.

"Yaitu tidak menyampaikan SOP kepada peserta magang tersebut. Kemudian ada beberapa hal yang akan menjadi tindak lanjut kedepan sehingga tim Disnakertrans Provinsi Jambi akan langsung turun ke lokasi kembali, untuk melakukan pemeriksaan khusus,” akunya.

Hal tersebut untuk melihat seluruh pelaratan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang ada di PT. SGS.

“Dan kalau norma-norma K3 itu tidak dilaksanakan kami akan melakukan penyegelan terhadap peralatan-peralatan yang ada di PT. SGS," sebutnya.

Terkait sanksi hingga penutupan perusahaan tersebut ia menyebutkan pihaknya juga melihat aspek banyaknya tenaga kerja lain yang terdampak jika diambil tindakan ini. (aba)


Berita Terkait



add images