iklan

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Bank Jambi kembali melakukan terobosan dalam mengembangkan unit usahanya. Dengan melakukan Perjanjian Kerjasama Bank Sponsor BI-Fast, antara Bank Jambi Konvensional dan Bank Syariah dengan bank bjb. Dirut Bank Jambi, Dr. H. Yunsak El Halcon, S.H.,M.Si yang akrab disapa Bang El mengatakan,  mengaku senang hati datangnya unsur pimpinan bank bjb ke Bank Jambi.

Namun dari kedatangan unsur pimpinan bank bjb harus ada sesuatu yang diperoleh. Kegitan ini merupakan era baru terbarukan bagi Bank Jambi.

"Karena (5/11) mendatang kami akan masuk BI-FAST. Kegiatan hari ini merupakan perjuangan yang panjang, yang akhirnya mendapat kesesuaian. Setelah BI-FAST ini kita MoU adanya kesesuaian berpacu bersama," ujar pria yang diakrab Bang El ini Kamis (6/10).

"Niat baik dari kegiatan yang telah berlangsung harus diteruskan dan tidak lupa untuk bersinergi, karena kegiatan yang dilaksanakan sama-sama menguntungkan keduabelah pihak," urainya.

Komisaris Independen Bank Jambi, Agus Pirngadi atas nama dewan komisaris mengucapkan syukur kerjasama yabg dilakukan bank bjb dan Bank Jambi. Terdapat dua agenda yang dibahas, salah satunya adalah komitmen bersama, yang dalam janga pendek bisa langsung diaplikasikan, yang nantinya dapat menjadi bekal bagi bank bjb dan Bank Jambi.

"Kami sambut baik kerjasama yang dilakukan, dengan adanya kerjasama maka akan memberikan kemudahan dan kemurahan bagi nasabah Bank Jambj. Semoga kerjasama BI-FAST kedepan dapat meningkatkan ekonomi di Provinsi Jambi," jelas Komisaris Independen, Agus Pirngadi.

Sementara, Direktur Information Technology, Treasury & International Banking bank bjb Rio Lanasier mengatakan, guna memajukan bisnis perusahaan dan mendorong laju perekonomian daerah, PT Bank Pembangungan Daerah Jawa Barat dan Banten, Tbk. (bank bjb) kembali melakukan kolaborasi dengan perbankan lainnya.

Kali ini, bank bjb melakukan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan PT Bank Pembangunan Daerah Jambi dan PT Bank Pembangunan Daerah Jambi Unit Usaha Syariah. Kerja sama yang dijalin adalah tentang pengelolaan likuiditas Peserta Tidak Langsung (PTL) oleh bank sponsor.


Berita Terkait