iklan

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Veri Aswandi selaku Staf Logistik PT Athar Graha Persada Basri diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Veri tampak keluar dari Ruangan Pemeriksaan Penyidik KPK Gedung Lama Lantai II Mapolda Jambi, sekira pukul 13.40 WIB, Selasa (27/9).

Sama seperti Iim, Veri diperiksa Penyidik KPK terkait 28 tersangka baru yang ditetapkan oleh KPK atas Kasus Suap Ketok Palu RAPBD Provinsi Jambi tahun anggaran 2017 dan 2018.

Veri mengaku dirinya tidak semua tersangka yang dirinya kenal, hanya beberapa orang dari 28 tersangka tersebut.

"Saya hanya kenal dengan Agus Rama dan Rahima," ujarnya.

Dikatakan Veri, bahwa selama pemeriksaan berlangsung, dia menjawab secara kooperatif semua pertanyaan yang diajukan penyidik.

"Yang saya tahu saya sebut tahu, yang tidak tahu ya tidak," katanya.


Berita Terkait



add images