iklan Rusli perwakilan Gojek dan Natanael dari pihak Grab.
Rusli perwakilan Gojek dan Natanael dari pihak Grab. (tangkapan layar Indonesia Lawyers Club)

tarif ojol Zona I (Sumatera, Bali, dan Jawa selain Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi), biaya jasa batas bawah Rp2.000 per km, biaya jasa batas atas Rp2.500 per km dan biaya jasa minimal dengan rentang biaya jasa per 4 km pertama antara Rp8.000-10.000.

tarif ojol Zona II (Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi/Jabodetabek), biaya jasa batas bawah Rp 2.550 per km, niaya jasa batas atas Rp 2.800 per km, dan biaya jasa minimal dengan rentang biaya jasa per 4 km antara Rp 10.200-11.200.

tarif ojol Zona III (Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara dan sekitarnya, Maluku dan Papua), biaya jasa batas bawah: Rp 2.300 per km, biaya jasa batas atas: Rp 2.750 per km dan biaya jasa minimal dengan rentang biaya jasa per 4 km antara Rp 9.200-11.000. (selfi/fajar)


Sumber: www.fajar.co.id

Berita Terkait



add images