iklan

JAMBIUPDATE.CO, JAKARTA - Secara mengejutkan ternyata 7 pecahan uang kertas baru 2022 ukurannya berbeda-beda usai resmi diluncurkan Bank Indonesia (BI).

BI merilis tujuh pecahan Uang TE 2022 dengan nominal yang dikeluarkan dalam bentuk pecahan Rp1.000, Rp2.000, Rp5.000, Rp10.000, Rp20.000, Rp50.000 dan Rp100.000.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyatakan peluncuran tujuh pecahan Uang Rupiah Kertas Tahun Emisi 2022 (Uang TE 2022) merupakan bentuk kebanggaan bagi bangsa Indonesia.

“Sudah selayaknya rupiah sebagai alat pembayaran yang sah harus dihormati dan dibanggakan oleh kita semua," kata Menkeu Sri Mulyani dikutip Antara.

"Bersama rupiah kita bangkit untuk lebih kuat menuju Indonesia maju," sambungnya dalam peluncuran Uang TE 2022 di Jakarta, Kamis, 18 Agustus 2022.

Sri Mulyani menuturkan rupiah bukan hanya dimaknai sebagai mata uang, namun sekaligus menggambarkan perjalanan dari bangsa dan kesatuan Republik Indonesia (RI).

Sejarah mata uang Indonesia sendiri berawal pada 1946 yakni mata uang pertama yang diterbitkan pemerintah adalah Oeang Republik Indonesia (ORI) dengan tercantum tanggal emisi 17 Oktober 1945 dan kemudian ORI pertama kali diedarkan pada 30 Oktober 1946.

“Waktu itu disampaikan oleh Wakil Presiden Mohammad Hatta dan ini menandai babak baru bagi RI yang baru saja merdeka,” ujar Sri Mulyani.

Menurut Sri Mulyani, dalam setiap lembaran rupiah terdapat cerita dan narasi mengenai bangsa Indonesia yang mengandung sebuah motif dan spirit untuk keberagaman sekaligus kesatuan.

“Ini adalah lambang dan sekaligus komitmen bagi kita semua. Bersama rupiah kita bangkit untuk lebih kuat menuju Indonesia maju,” tegas Menkeu Sri Mulyani.

Sementara itu Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo mengatakan bahwa secara resmi 7 pecahan uang kertas baru bisa didapatkan.

Hari ini 18 Agustus 2022 dengan resmi saya meluncurkan tujuh pecahan Uang Rupiah Kertas Tahun Emisi 2022 sebagai alat pembayaran yang sah di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI),” kata Perry.

Gubernur BI itu menuturkan kalau ketujuh pecahan Uang TE 2022 menjadi alat pembayaran yang sah mulai 18 Agustus 2022.

"Sehingga melengkapi keberadaan uang rupiah kertas yang telah ada," jelas Perry  di Jakarta, Kamis, 18 Agustus 2022.

Uang TE 2022 ini tetap mempertahankan gambar utama pahlawan nasional pada bagian depan serta tema kebudayaan Indonesia.

Kebudayaan yang dimaksud seperti tarian, pemandangan alam, dan flora pada bagian belakang seperti Uang TE 2016.

Meski begitu terdapat tiga aspek inovasi penguatan dalam Uang TE 2022 yaitu desain warna yang lebih tajam, unsur pengaman yang lebih andal dan ketahanan bahan uang yang lebih baik.

Inovasi tersebut dimaksudkan agar uang rupiah semakin mudah untuk dikenali ciri keasliannya, nyaman, dan aman untuk digunakan.

Tak hanya itu dengan inovasi ini tentu lebih sulit untuk dipalsukan sehingga semakin berkualitas dan terpercaya.

Kendati demikian ternyata ada hal menarik yang mungkin saja luput dari pantauan masyarakat Indonesia.

Sebab ternyata 7 pecahan uang kertas baru 2022 dari Rp100.000 sampai Rp1.000 ukurannya berbeda-beda.

1. Ukuran pecahan uang kertas baru 2022, Rp100.000 ialah 151 mm x 65 mm berwarna merah.

2. Ukuran pecahan uang kertas baru 2022, Rp50.000 ialah 146 mm x 65 mm berwarna biru.

3. Ukuran pecahan uang kertas baru 2022, Rp20.000 ialah 141 mm x 65 mm berwarna hijau.

4. Ukuran pecahan uang kertas baru 2022, Rp10.000 ialah 136 mm x 65 mm berwarna ungu.

5. Ukuran pecahan uang kertas baru 2022, Rp5.000 ialah 131 mm x 65 mm berwarna cokelat.

6. Ukuran pecahan uang kertas baru 2022, Rp2.000 ialah 126 mm x 65 mm berwarna abu-abu.

7. Ukuran pecahan uang kertas baru 2022, Rp1.000 ialah 121 mm x 65 mm berwarna hijau. (*)


Sumber: Fin.co.id

Berita Terkait



add images