"Dari itu semua, umur-umur produktif yang sangat banyak penggunanya, mulai dari umur 20 sampai 40 (tahun) itu sangat banyak," kata Kenedy.
Ia menambahkan bahwa prevalensi pengguna narkoba di atas satu tahun meningkat dari 1,8 persen terhadap jumlah penduduk Indonesia pada 2019, menjadi 1,95 persen pada 2022.(fin)
Sumber: www.fin.co.id
