iklan

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Jambi melakukan Study Banding ke DPRD Provinsi Riau.

Kedatangan Rombongan BK DPRD Provinsi Jambi disambut hangat oleh Muhammad Rais Hasan SH. MH. C.L.A dan Nurbalian Noviani, S.Pd, MA selaku Tenaga Ahli (TA) BK DPRD Provinsi Riau.

Pertemuan di laksanakan pada Senin, (25/07/2022) di ruang Rapat BK DPRD Provinsi Riau.

Anggota BK DPRD Provinsi Jambi, Izhar Majid mengatakan tujuan dari Study itu adalah untuk mendalami materi dalam upaya meningkatkan kinerja DPRD Provinsi Jambi kedepan.

Dikatakan Izhar, ada banyak masukan yang didapat dari Study tersebut. Mulai dari tata beracara hingga kode etik Anggota Dewan.

“Kedisiplinan anggota yang mungkin jarang hadir di paripurna. Itu nanti akan kita bahas di BK Provinsi Jambi,” kata Izhar.

Izhar berharap masukan-masukan positif yang diperoleh dari pihak BK DPRD Riau nantinya akan dapat dijadikan pertimbangan dalam upaya menyusun aturan untuk meningkatkan kinerja DPRD Provinsi Jambi.

“Kita ambil contoh dari Provinsi Riau. Muda-mudahan hasil ini nantinya bisa kita terapkan dalam kode etik DPRD Provinsi Jambi,” tandas Izhar.

Selain Izhar Majid, kegiatan itu juga diikuti oleh Apriyodito sebagai Anggota BK DPRD Provinsi Jambi, dan dipampingi oleh Dr. Arfa’i, SH. MH sebagai (TA). (*)


Berita Terkait



add images