iklan

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI-Wali Kota Jambi Sy Fasha merupakan salah satu Jamaah Calon Haji Furoda yang gagal berangkat Haji pada 2022 ini.

Wali Kota Jambi dua periode tersebut mendaftar Haji Furoda bersama keluarga melalaui Biro Travel Haji Al Mabrur, Kota Jambi.

Dana Haji yang sudah disetor Fasha ke Biro Travel Almabrur tersebut sudah full. Per orang dana yang disetorkan Rp 300 juta lebih.

“Setorannya sudah 100 persen. Biayanya per orang diatas Rp 300 juta,” kata Fasha.

“Saat ini lagi dalam proses untuk pertanggungjawaban travel terkait. Harus dikembalikan,” pungkasnya. (hfz)

Baca link: Al Mabrur Sudah Kembalikan Dana Jamaah yang Gagal Berangkat


Berita Terkait



add images