iklan Tersangka pencucian uang Doni Salmanan saat tiba di Kantor Kejati Jabar, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Selasa (5/7).
Tersangka pencucian uang Doni Salmanan saat tiba di Kantor Kejati Jabar, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Selasa (5/7). (Humas Kejati Jabar)

Modus operandi pelaku dalam menjalankan bisnis ilegalnya, yakni Doni seolah-olah ikut bermain Quotex, padahal tidak. Yang bersangkutan hanya mencari keuntungan dari orang-orang yang bergabung di Quotex. (jpnn/fajar)


Sumber: www.jpnn.com / fajar.co.id

Berita Terkait



add images