iklan Ilustrasi.
Ilustrasi. (Net)

Pendaftaran dilaksanakan secara online dan Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok telah menyiapkan kuota untuk jalur tersebut sebesar dua persen dari kursi yang disediakan.

"Pendaftaran PPDB jalur afirmasi untuk siswa inklusi dilakukan secara online melalui website ini. Pendaftaran untuk inklusi hanya dibuka satu hari saja di tanggal 29 Juni," ujar Joko, Selasa (28/6/2022).

Joko menyebutkan, terdapat sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi untuk PPDB SMP jalur afirmasi untuk inklusi.

Persyaratan tersebut antara lain Surat Keterangan Lulus dari sekolah asal apabila ijazah asli belum ada, memiliki Kartu Keluarga (KK) Kota Depok yang diterbitkan sebelum 1 Juli 2021.

"Serta memiliki surat keterangan dari sekolah sebelumnya atau dari rumah sakit atau tenaga medis," terang Joko.

Ketua Pelaksana PPDB Kota Depok itu menambahkan sistem PPDB SMP jalur afirmasi dimulai dengan tahap pendaftaran yang dilakukan secara online, kemudian dilanjutkan dengan seleksi persyaratan.

Jika persyaratan dinyatakan lengkap, calon peserta akan dilakukan seleksi bebas zonasi (untuk inklusi).

Lalu, anak inklusi yang lolos seleksi bebas zonasi dapat diterima di sekolah negeri yang telah didaftar.

"Untuk inklusi khusus Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) kita ada di tiga sekolah, yaitu SMPN 8 Depok, SMPN 18 Depok dan SMPN 19 Depok," beber Joko.(fin)


Sumber: www.fin.co.id

Berita Terkait



add images