Kabar Baik! Pemerintah Bakal Ganti Rugi Peternak yang Terdampak Wabah PMK, Begini Ketentuannya
Dibaca: 10259 kali
Selasa, 28 Juni 2022 - 08:37:51 WIB
Ilustrasi.
"Yang penting jangan sampai menimbulkan kepanikan dan kemudian berpengaruh terhadap stabilitas pasar. Karena pasar ini sering mudah terkena isu-isu yang berkaitan dengan ketidakpastian," pungkasnya.(disway)