iklan Situs pendaftaran sertifikasi halal.
Situs pendaftaran sertifikasi halal. (kemenag RI)

JAMBIUPDATE.CO, JAKARTA - Beredar di grup Whatsapp dengan tautan situs sihilal.com yang memuat form pengajuan pendaftaran sertifikasi halal.

Waspadalah! Demikian tersebut praktik penipuan dengan catut pendaftaran sertifikasi halal.

Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama (Kemenag) mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap situs atau aplikasi menyerupai SIHALAL (Sistem Informasi Halal) tersebut.

Sedangkan jalur resmi atau situs resmi yang disiapkan pemerintah untuk mengajukan Sertifikasi Halal adalah ptsp.halal.go.id.

Kewaspadaan ini diperlukan untuk menghindarkan pelaku usaha dari penyalahgunaan data hingga penipuan saat mengajukan sertifikasi halal.

Diketahui, telah beredar di grup Whatsapp tautan situs sihalal.com.

Di dalam situs tersebut terdapat form untuk mengajukan sertifikasi halal.

Sekretaris BPJPH Arfi Hatim menegaskan seluruh isi dan informasi dalam situs tersebut tidak berkaitan dengan aplikasi SIHALAL besutan BPJPH dan tidak berhubungan dengan pendaftaran sertifikasi halal dalam bentuk apapun.

"Kami imbau masyarakat agar waspada dan berhati-hati. Silakan mengajukan Sertifikasi Halal hanya pada aplikasi SIHALAL yang diakses di laman ptsp.halal.go.id," tegas Arfi Hatim, Minggu 26 Juni 2022.

"Jangan mengisi data diri pada aplikasi yang menyerupai SIHALAL di laman situs lain. Karena BPJPH tidak bertanggung jawab bila terjadi penyalahgunaan data yang diinput," imbuhnya. ??

SIHALAL adalah aplikasi layanan Sertifikasi Halal berbasis web yang dikembangkan oleh BPJPH untuk mendukung layanan sertifikasi halal.

SIHALAL dapat diakses secara online melalui perangkat komputer, atau smartphone dengan akses internet.


Berita Terkait



add images