iklan

Pihaknya pun juga menegaskan kepada yang bersangkutan untuk menyerahkan diri. "Saya himbau yang bersangkutan untuk menyerahkan diri," tegasnya.

Untuk Diketahui, Tim Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi menetapkan Aliman, Kepala Cabang PT PT Darsa Harka Darussalam (DHD) Farm Mitra Indotama Jambi sebagai tersangka dugaan kasus penipuan investasi ikan lele yang sempat viral beberapa waktu lalu.

Total, polisi menerima 69 laporan dengan estimasi kerugian mencapai Miliaran rupiah. (rhp).


Berita Terkait



add images