JAMBIUPDATE.CO, JAMBI-Beralih ke siaran TV Digital itu mudah. Pertama adalah memeriksa pesawat televisi masing-masing. Lakukan saja scanning ulang program siaran. Pesawat televisi yang sudah ada tuner standar DVBT2 di dalamnya, otomatis televisi digital bisa menangkap dan menayangkan program-program siaran TV Digital.
Namun, setelah lakukan pindai (scanning) ulang program, dan siaran yang ada di televisi masih sama dengan sebelumnya, berarti pesawat televisi masih analog. Ingat siaran TV Digital itu gambarnya benar-benar bersih dan suaranya canggih. Jadi bila gambarnya masih sama dengan sebelumnya, bisa dipastikan siaran TV digital belum tertangkap.
Pesawat TV analog memerlukan alat tambahan bernama Set Top Box (STB) DVBT2 agar bisa menangkap sinyal TV Digital. Setelah STB dirangkaikan dengan televisi lama atau tabung, siaran TV digital akan tertangkap di pesawat televisi.
Satu hal perlu mendapat perhatian masyarakat yaitu pastikan saat membeli STB atau pesawat televisi digital ada keterangan produk telah tersertifikasi Kementerian Kominfo. Tanda sertifikasi memberikan jaminan kesesuaian teknologi, spesifikasi teknis dan keamanannya. Bila teknologi atau spesifikasi teknisnya berbeda, perangkat tersebut belum tentu bisa menangkap siaran TV Digital di Indonesia secara optimal.
Daftar perangkat yang sudah tersertifikasi bisa dilihat di website siarandigital.kominfo.go.id. Untuk data termutakhir (diperbarui pada 11 Januari 2022), klik https://sertifikasi.postel.go.id/sertifikat/publish. Tanda lainnya yang lebih populer adalah adanya tulisan “Siap Digital”, atau logo Maskot Digital Indonesia (MODI) dalam kemasan.
Siaran TV Digital bukan streaming internet serta bukan pula televisi berlangganan yang menggunakan satelit atau kabel. Segera beralih ke siaran TV Digital. tidak perlu kuota internet atau biaya langganan untuk menontonnya.
Staf Khusus Menkominfo Rosarita Niken Widiastuti mengungkapkan bahwa Kominfo telah melakukan review terhadap pelaksanaan Analog Switch Off (ASO) Tahap 1 di delapan wilayah.
Delapan kabupaten/kota yang dimaksud, yaitu di Riau (Kota Dumai, Kabupaten Bengkalis, Kabupaten Kepulauan Meranti), Nusa Tenggara Timur: Kabupaten Timur Tengah Utara, Kabupaten Belu, Kabupaten Malaka), dan Papua Barat (Kota Sorong, Kabupaten Sorong).
"Pelaksanaan ASO Tahap 1 akan menjadi contoh untuk wilayah lainnya," ujar Niken.
Niken mengklaim proses migrasi TV analog ke digital di delapan kabupaten/kota tersebut berjalan lancar dan masyarakat di sana menyambutnya dengan baik.
"Karena sekarang bisa menonton TV dengan lebih banyak program dan kualitas gambar dan suara yang lebih bagus," ucapnya.
Bantuan Set Top Box Gratis
Bantuan set top box gratis TV digital di 158 kabupaten/kota sisanya di ASO Tahap 1 akan terus dipantau Kominfo secara rutin. Bantuan dari penyelenggara multipleksing (mux) dan Kominfo ini ditujukan kepada kelompok rumah tangga miskin.
"Kementerian Kominfo akan secara rutin melakukan evaluasi ASO Tahap 1 dan memonitor pemberian bantuan STB gratis untuk rumah tangga miskin, baik yang berasal dari LPP TVRI, enam LPS, maupun dari Kominfo," tuturnya.
Rumah tangga miskin akan mendapatkan bantuan Set Top Box (STB) gratis dari penyelenggara multiplexing (MUX), baik Lembaga Penyiaran Publik dan Swasta. Hal tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2021 tentang Pos, Telekomunikasi dan Penyiaran.
Dalam regulasi tersebut tertulis dengan jelas yaitu menugaskan lembaga penyiaran dan penyelenggara MUX untuk memastikan ketersediaan STB bagi keluarga miskin atau pemilik televisi nondigital di Indonesia. Sedangkan pemerintah sifatnya turut membantu penyediaan STB bantuan tersebut.
Ada tujuh Lembaga Penyiaran pengelola MUX yang terikat komitmen untuk menyediakan STB Bantuan bagi rumah tangga miskin. Ketujuh LP itu adalah, MNC Group (Global TV, RCTI), SCM Group (SCTV dan INDOSIAR), Media Group (Metro TV), Nusantara TV, dan Rajawali TV, VIVA Group (TVONE dan ANTV), dan Trans Media (Trans TV dan Trans7). Pemerintah sifatnya membantu dan menambal kekurangan.
Kominfo telah merilis data ke masyarakat tentang jumlah STB Bantuan yang menjadi komitmen setiap LPS tersebut. Termasuk di dalamnya jumlah penerima bantuan di tiap kelurahan. Dengan mengklik tautan berikut, https://komin.fo/stbASO1 masyarakat langsung mengetahui jumlah bantuan dan LPS mana yang berkomitmen menyediakannya.
“Saya perlu tegaskan ini, komitmen inilah yang akan menentukan sukses dan tidak suksesnya Analog Switch Off (ASO) di Indonesia. Pemerintah sesuai amanat PP 46 tersebut akan membantu penyediaan Set Top Box,” demikian disampaikan Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate.
Dalam kesempatan yang sama, Menkominfo mengingatkan peran penting Lembaga Penyiaran menyukseskan peralihan ke siaran TV Digital. Migrasi siaran TV Analog ke TV Digital merupakan momentum penting Indonesia untuk peningkatan daya saing di era ekonomi digital.
“Karenanya saya tentu berharap dan mendorong agar lembaga penyiaran Indonesia yang telah mendapat kewenangan tata kelola multiplexing atau penyelenggara multiplex baik itu LPP TVRI maupun 7 LPS multiplexing untuk memastikan televisi yang belum memenuhi persyaratan DVB-T2 atau TV Digital segera disediakan terpasang dan siap untuk ikut bersama-sama menyongsong era baru digitalisasi pertelevisian nasional kita,” demikian penegasan menkominfo. (ist)
#ASO# #analogswitchoff# #tvdigital# #siarandigitalindonesia# #aso2022#
