iklan

JAMBIUPDATE.CO, MUARO JAMBI- Operasi patuh Siginjai 2022 dilaksanakan secara serentak seluruh Indonesia  yang di mulai, Senin (13/6).

Dalam apel gelar pasukan Operasi Patuh Siginjai 2022 di Mapolres Muaro Jambi, secara simbolis Kapolres Muaro Jambi AKBP yuyan Priatmaja S.I.K,.MH  memberikan Tanda Penyematan kepada TNI, Polri Dldan Dishub sebagai Tanda Operasi Patuh Siginjai 2022 dimulai.

Kapolres Muaro Jambi AKBP Yuyan Priatmaja dalam amanatnya menyampaikan, apel gelar pasukan ini dalam rangka operasi mandiri kewilayahan patuh tahun 2022 Polda Jambi dengan Tema "tertib berlalu lintas menyelamatkan anak Bangsa".

"Permasalahan dibidang lalu lintas, saat ini telah berkembang dengan cepat dan dinamis, hal ini sebagai konsekuensi dari meningkatnya jumlah kendaraan bermotor dan populasi penduduk yang memerlukan alat transportasi sebagai sarana mobilitas dalam memenuhi kebutuhan kebutuhan hidupnya," kata Kapolres.

Sejalan dengan itu, lanjut Kapolres Muaro Jambi, peningkatan aktivitas dan mobilitas masyarakat sudah terjadi diseluruh bidang dan sektor, hal ini tentu saja sangat berpotensi menimbulkan gangguan Kamtibmas, Kamseltibcar lantas dan pelanggaran Protokol Kesehatan.

"Operasi patuh tahun 2022 kali ini, lebih mengedepankan kegiatan preemtif dan preventif serta didukung pola Gakkum lantas secara elektronik dengan menggunakan ETLE dan Mobile, teguran serta tidak diperkenankan melaksanakan Gakkum Lantas secara stasioner," sebut Kapolres.

Tambah AKBP Yuyan Priatmaja sasaran penindakan pelanggaran diantaranya penanganan angkutan batu bara seperti pelanggaran batas kecepatan, kelebihan muatan dan pelanggaran jam operasional.

Selain itu masih ditemukan aksi unjuk rasa pemblokiran jalan yang dilakukan oleh masyarakat yang disebabkan karena aktivitas angkutan batubara untuk itu perlu menjadi perhatian dari petugas di lapangan agar menindak pelanggaran yang dilakukan oleh pengemudi angkutan batubara.

Dan pelanggaran knalpot Brong, pelanggaran TNKB tidak sesuai spektek, pelanggaran tidak menggunakann Helm SNI,dan melanggar isyarat berlalu lintas.

Operasi patuh 2022 dilaksanakan selama 14 hari terhitung mulai tanggal 13 Juni 2022 sampai 26 Juni 2022, diharapkan akan dapat mendorong tercapainya tujuan Operasi.

"Yaitu menurunnya angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas dan angka fatalisasi serta meningkatnya disiplin masyarakat dalam berlalu lintas," tukasnya. (wan)


Berita Terkait



add images