iklan

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI-Husin, Warga RT 32 Kelurahan Legok, mengatakan jika menggunakan TV Analog, siaran televisinya tak sejernih biasanya. Namun, saat menggunakan STB ini siaran TV Analog menjadi jernih.

"Saya awalnya tidak tahu, Saya diberi tahu tetangga Saya. Lalu terpaksa Saya beli STB ini. Memang pas menggunakan STB ini siaran jadi jernih," katanya.

Ia pun berharap bantuan STB yang dijanjikan oleh pemerintah pusat segera direalisasikan. Pasalnya, televisi masih menjadi hiburan untuk masyarakat kelas menengah ke bawah.

"Kalau beli memang mahal, tak semuanya mampu membeli. Harganya berkisar Rp 250 ribu hingga Rp 300 ribu," katanya.  

Pemerintah resmi memberhentikan televisi analog pada Sabtu, 30 April 2022. Pemberhentian tahap pertama akan mulai dilakukan di 116 kabupaten/kota yang meliputi 56 wilayah siaran. Tahap kedua rencananya akan dilaksanakan selambat-lambatnya pada 25 Agustus 2022, dan tahap ketiga pada 2 November 2022.

Isu pemberhentian TV Analog Switch Off atau ASO ini sudah berlangsung sejak 2016, tetapi dengan segala persiapan yang matang, Analog Switch Off/ASO ini baru bisa direalisasikan pada tahun ini. (pas)

 

 

 

 


Berita Terkait



add images