iklan

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI- Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia (Bawaslu RI) mengumumkan tim seleksi calon anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Provinsi Jambi.

Bersdasarkan surat Bawaslu RI Nomor: 0010/HK.01.01/SJ/05/2022 nama-nama yang terpilih yakni Dr. Abdul Malik, Dr. Fuad Muchlis, S.P, M.SI, Dr. Sucipto, M.A, Dr. Syamsir, SH, MH, dan Prof. Dr. Ir. Dompak Napitupulu, M.S.

Surat pengumuman yang ditandatangani Ketua Bawaslu RI Rahmad Bagja, tertanggal 19 Mei ini menyebutkan, bahwa sesuai dengan amanat Pasal 124 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum menyatakan Bawaslu membentuk tim seleksi untuk menyeleksi calon anggota Bawaslu Provinsi pada setiap Provinsi. Tim Seleksi dimaksud berjumlah 5 orang yang berasal dari unsur akademisi, profesional, dan tokoh masyarakat yang memiliki integritas.
Fuad Muchlis, salah satu Timsel mengatakan pihaknya sudah menerima surat terkait penetapan anggota Timsel Bawaslu. “Kita sudah menerima pengumuman resmi yang di keluarkan Bawaslu RI, tentang nama-nama Timsel untuk 25 Provinsi,” ujarnya, Jumat (20/5) kemarin.

Fuad Muchlis menyebutkan, saat ini belum ada pemberitahuan lebih lanjut terkiat proses seleksi dari Bawaslu RI. Namun berdasarkan proses seleksi sebelumnya, Timsel terpilih akan dibekali terlebih dahulu.

“Kalau berdasarkan pengalaman sebelumnya, Timsel terpilih akan dibekali, setelah itu baru dalam pembekalan itu akan disampaikan tahapannya. Kalau sekarang belum ada petunjuk dari Bawaslu RI,” katanya. (aiz)


Berita Terkait



add images