iklan

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto berharap semua konflik lahan di Provinsi Jambi dapat terselesaikan dengan baik.

DPRD Provinsi Jambi, kata Edi telah berupayah semaksimal mungkin untuk mencari cara untuk menyelesaikan ratusan konflik lahan yang ada di wilayah Provinsi Jambi, salah satunya dengan membuat Panitia Khusus (Pansus) Konflik Lahan.

“Intinya bagaimana seluruh persoalan di Jambi ini selesai bukan hanya yang satu ini saja tapi ditempat-tempat lain juga,” kata Edi saat mendampingi Komisi IV DPR RI berdiaolog dengan Kelompok Tani di Desa Danau Lamo, Kabupaten Muarojambi, yang bersengketa dengan PT. WKS, Selasa (19/04).

Berdirinya Pansus Konflik Lahan ini, terang Edi bukanla untuk gaga-gagahan semata. Pihaknya mencoba membantu pihak Eksekutif menguraikan benang kusut terkait konflik yang ada.

“Kita mengharapkan investasi tetap masuk membuka lapangan kerja, tapi rakyat kita tetap sejahtera, bisa makan, dan anaknya bisa sekolah,” harap Edi.

Edi mengapresiasi langkah jemput bola yang dilakukan Komisi IV DPR RI. Sebagai penyambung aspirasi rakyat di Senayan, Edi berharap kehadiran Komisi IV membrikan angin segar terkait penyelesain konflik lahan di Provinsi Jambi. “Mudah-mudahan ini menjadi legecy yang baik buat kita semua,” tandas Edi.

Sementara itu, Anggota Komisi IV DPR RI, Djarot Saiful Hidayat mengatakan kehadiran pihaknya ke Jambi guna membantu Pansus Konflik Lahan DPRD Provinsi Jambi.

Mantan Gubernur DKI Jakarta itu mengatakan Pemerintah akan hadir untuk membantu masyarakat sesuai dengan aturan yang berlaku dan tidak merugikan pihak lain.

“Datang kesini itu komisi lV untuk memback up membantu masyarakat dan membantu tim pansus supaya konfliknya selesai, supaya masyarakat hidupnya aman, nyaman, tentram, dan punya kepastian hukum,” Ungkap Djarot.

Berdasarkan keterangan dari Dinas Kehutanan Provinsi Jambi, Djarot mengatakan Bulan Mei 2022 mendatang akan ada titik terang terkait permaslahan Kelompok Tani Desa Danau Lamo dengan pihak PT.WKS.

“Kita akan lihat hasilnya spot-spot mana saja yang bisa diserahkan kepada masyarakat dari 2000 hektar ini. Kalau hitungannya 400 KK itu paling tidak dapat 4 hektar (Per orang),” sebut Djarot.

Sementara itu, Salah satu Dirjen di Kemeterian Lingkungan Hidup dan kehutanan (Kemen LHK) yang juga ikut dalam kunjungan tersebut mengatakan pihaknya akan menyiapkan skema untuk penyelesaian konflik yang sudah menahun itu.

“Yang pertama itu kemitraan kalau memang masyarakat berkenan. Yang kedua akan kita lihat apakah memungkinkan untuk tanaman masyarakat. Kita akan lihat lagi arealnya WKS,” Ungkap Dirjen.

Kadis Kehutanan Provinsi Jambi, Bastari mengatakan untuk mengakomodir keinginan masyarakat maka perlu perubahan terkait regulasi yang ada. Dalam dokumen lingkungannya yang berlaku saat ini, kata Bastari, dilarang melakukan penanaman tanaman seperti karet, pinang, jengkol, petai di lahan yang disengketakan itu.

“Jika itu kita paksa untuk dilakukan maka akan menyalahi aturan. Jadi langkah yang akan kita ambil adalah merevisi dulu dokumen lingkungannya karena Dalam dokumen lingkungan itu tidak boleh ditanam tanaman yang diharapkan masyarakat,” Ungkap bastari.

Selain itu, lanjut Bastri, juga perlu dilakukan pengcekan kembali terkait kondisi lahan tersebut. Pihaknya akan melihat dulu ketebalan gambut di lokasi tersebut apakah memungkinkan ditanam sesuai dengan yang diinginkan masyarakat. “kita akan cek lokasi mana saja yang bisa dari 2000 hektar itu,” ujarnya.(***)


Berita Terkait



add images