iklan
(Dery-Ridwansah )

JAMBIUPDATE.CO, JAKARTA — Densus 88 Antiteror Polri menangkap 24 tersangka kasus tindak pidana terorisme.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Mabes Polri Brigjen Ahmad Ramadhan.

Dirinya mengatakan, penangkapan terhadap puluhan orang itu berlangsung pada Sabtu (14/5). Hanya saja, Ramadhan belum memerinci identitas para tersangka.

Dia menyebutkan puluhan orang itu merupakan kelompok pendukung Mujahidin Indonesia Timur (MIT) Poso dan ISIS. “24 tersangka para pendukung MIT Poso dan ISIS,” kata Ramadhan dalam keterangannya, Senin (16/5).

Perwira tinggi Polri itu mengatakan dari jumlah itu, 22 orang ditangkap di Sulawesi Tenggara. “Satu di Bekasi, Jawa Barat, dan satu di Kalimantan Timur,” kata Ramadhan. (jpnn/fajar)


Sumber: www.fajar.co.id / www.jpnn.com

Berita Terkait



add images