iklan Ilustrasi
Ilustrasi

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI- Bakal calon Ketua DPC Demokrat Tanjab Barat, Raden Ateng dinyatakan tidak memenuhi syarat untuk maju di Muscab serentak di hotel Aston, Jumat (8/4). Ini setelah dilakukannya verifikasi berkas pencalonan oleh tim dari DPP Demokrat.

Sumber internal menyebutkan, Raden Ateng terganjal kualifikasi pendidikan sebagaimana yang diatur dalam AD/ART partai Demokrat. Dimana syarat untuk menjadi calon Ketua, minimal harus berpendidikan SMA sederajat.

"Kabarnya terganjal soal pendidikan. Partai mengharuskan minimal SMA sederajat untuk calon Ketua DPC," ujarnya sumber ini.

Karena tidak memenuhi syarat, Raden Ateng lantas mendorong istrinya Wildawati untuk maju. Wildawati sendiri merupakan anggota DPRD Tanjab Barat yang terpilih pada 2019 lalu.

Wildawati maju dengan memboyong 5 rekomendasi dukungan PAC. Hanya saja belakangan kabarnya 3 dari 5 PAC menarik dukungan kepada Jamal Darmawan yang juga maju di Muscab. (aiz)


Berita Terkait



add images