iklan Ilustrasi.
Ilustrasi. (Net)

JAMBIUPDATE.CO, JAKARTA - PT. Pertamina Patra Niaga resmi menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertamax RON 92 dari yang semula Rp9.000 per liter menjadi Rp12.500 per liter.

Kenaikan harga BBM non subsidi itu terhitung mulai tanggal 1 April 2022, pukul 00.00 WIB.

Sejalan dengan itu, Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) swasta, Shell juga merevisi harga jual BBM mereka.

Tak tanggung-tanggung, untuk BBM dengan Oktan 92 / RON 92, Shell menjual dengan harga Rp16.000 per liter.

Berikut adalah daftar harga BBM pada SPBU Pertamina vs SPBU Shell yang berlaku sejak 1 April 2022:

SPBU Pertamina:

Pertalite (RON 90) - Rp7.650 per liter

Pertamax (RON 92) - Rp12.500 per liter

Pertamax Turbo (RON 98) - Rp14.500 per liter

Dexlite (CN 51) - Rp12.950 per liter

SPBU Shell:

Shell Super (RON 92) - Rp16.000 per liter


Berita Terkait



add images