iklan Ilustrasi.
Ilustrasi. (Net)

Kata dia, harga baru tersebut akan berlaku per 1 April 2022 pukul 00.00 waktu setempat. Harga Pertamax di keempat wilayah tersebut naik Rp 3.500 per liter atau menjadi Rp 12.500 per liter.

“Pertamina selalu mempertimbangkan daya beli masyarakat, harga Pertamax ini tetap lebih kompetitif di pasar atau dibandingkan harga BBM sejenis dari operator SPBU lainnya. Ini pun baru dilakukan dalam kurun waktu 3 tahun terakhir, sejak tahun 2019,” tutup Irto. (jpg/fajar)


Sumber: www.fajar.co.id

Berita Terkait



add images