iklan

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI- Kembali sisir kos-kosan dan perhotelan, Satgas 1 Ops Pekat I Tahun 2022 Siginjai Polda Jambi menggelandang 2 pasang bukan suami istri yang terjaring di salah satu hotel Kota Jambi diduga akan melakukan open boking order (BO), pada Senin (28/3) dini hari.

Paur Penum Bid Humas Polda Jambi, Ipda Alamsyah Amir mengatakan bahwa, pihaknya kembali melakukan penyisiran di sejumlah kos-kosan dan perhotelan dengan sasaran yakni operasi minuman keras, premanisme, prostitusi, pungli, dan patroli serta penyakit masyarakat lainnya.

"Hasil yang dicapai hari ini, kita temukan 2 pasang bukan pasutri diduga akan melakukan open BO di salah satu kamar hotel di Kawasan Kelurahan Handil Jaya, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi," katanya.

Alamsyah menyebutkan, adapun kedua pasangan itu yakni, berinisial MR (18), pria, seorang petani, merupakan warga RT.06 Desa Kasang Pudak, Kecamatan Kumpeh Ulu, Kabupaten Muaro Jambi, dengan seorang wanita inisial MA (21), swasta, Lorong Kapak, RT.16, Kelurahan Handil Jaya, Kecamatan Jelutung.

"Pasangan kedua inisial MA (21), pria, seorang swasta, merupakan warga RT.19, Kelurahan Eka Jaya, Kecamatan Paal Merah Kota Jambi, dengan seorang wanita inisial CA (19), swasta, warga Jl. Lingkar, RT.15, Kelurahan Talang Bakung, Kecamatan Paal Merah, Kota Jambi," sebutnya.

Adapun tempat lainnya yang dilakukan penyisiran yakni, di kos-kosan yang berada di Simpang Tanjung Lumut, Kelurahan Eka Jaya, Kecamatan Paal Merah, salah satu hotel di Kelurhan Handil Jaya, Kecamatan Jelutung, salah satu tempat hiburan malam di Kelurahan Handil Jaya, Kecamatan Jelutung, dengan hasil nihil.

"Saat ini, terhadap kedua pasang tersebut sudah kita gelandang ke Mapolda Jambi, untuk proses selanjutnya," tutupnya.(rhp).


Berita Terkait