iklan

JAMBIUPDATE.CO, MUARO JAMBI- Unit Reskrim Polsek Kumpeh ulu kembali menangkap satu orang pelaku yang diduga melakukan aksi Pungutan Liar (Pungli) terhadap sopir batu bara di jalan lintas desa Muaro Kumpeh pelabuhan Talang Duku, Rabu (2/3) lalu.

Pelaku ialah FA (33), dimana Dia terpaksa diamankan petugas yang sedang melaksanakan patroli rutin terhadap angkutan batubara yang melintas di desa Muaro Kumpeh Talang Duku.

"Iya, anggota kita dari Unit Reskrim Polsek Kumpeh Ulu kembali mengamankan terduga pelaku pungli terhadap sopir batu bara malam ini," kata Kapolres Muarojambi AKBP Yuyan Priatmaja melalui Kasi Humas-nya AKP Amradi, Rabu (2/3).

AKP Amradi menjelaskan Pelaku berjumlah dua orang, modus pelaku dengan berdiri ditengah jalan meminta uang kepada sopir dengan memperlambat laju kendaraan angkutan batu bara.

Pada saat ditangkap teman pelaku FA (33) yang berinisial AN (22) kabur saat dikejar unit Reskrim Polsek Kumpeh ulu,para kedua pelaku diketahui merupakan warga Muaro Kumpeh Kec. Kumpeh Ulu

Dari tangan Fa (33) ditemukan sejumlah uang yang diduga hasil pungutan liar,pelaku bersama barang bukti saat ini telah diamankan di Polsek Kumpeh ulu untuk diproses lebih lanjut.

"Saat ini pelaku sudah diamankan di Polsek Kumpeh Ulu untuk proses lebih lanjut," kata Amradi. (wan)


Berita Terkait



add images