iklan

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI- Polda Jambi akan adakan vaksinasi massal booster untuk pelayan publik dan masyarakat umum selama 3 hari yaitu pada Hari Jumat sampai Minggu, Tanggal 25-27 Februari 2022 Pukul 07.30 Wib s/d Selesai.

Pelaksanaan vaksinasi akan dilakukan Gedung Ratu Convention Center (RCC) Jalan Slamet Riyadi, Kelurahan Legok, Kecamatan Danau Sipin, Kota Jambi.

Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Mulia Prianto menghimbau kepada seluruh masyarakat Kota Jambi untuk datang dan mendapatkan vaksin lanjutan booster di tempat pelaksanaan vaksinasi tersebut.

"Persyaratan untuk mendapatkan vaksin booster adalah hanya dengan membawa KTP ,KK dan telah mendapatkan vaksin pertama dan kedua," sampainya.

Kabid Mulia menambahkan, berdasarkan pemberitahuan dari Kemenkes bahwa aturan untuk mendapatkan vaksinasi booster sekarang tidak perlu menunggu sampai 6 bulan, jika sudah 3 bulan sudah bisa mendapatkan vaksinasi booster.

"Kita berharap kepada seluruh masyarakat tetap disiplin protokol kesehatan dengan tetap menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak. (rhp)


Berita Terkait



add images