iklan Ilustrasi.
Ilustrasi.

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI – Pencetakan e-KTP di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Jambi kini dibatasi. Pelayanan pencetakan KTP hanya 100 keping per hari.
Hal tersebut karena Disdukcapil Kota Jambi mengalami keterbatasan blanko Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Jambi, Nirwan mengatakan, stok blanko KTP yang ada berkisar 1.700 keping. Pihaknya masih menanti ketersediaan blanko dari Kementerian dalam proses pengadaan.

Dalam waktu dekat proses pengadaan di Kementerian segera selesai.

“1.700 itu data minggu kemarin. Pak Dirjen waktu Rakornas Dukcapil mengatakan dalam waktu dekat segera selesai dan normal,” kata Nirwan
Nirwan menyebut, untuk sementara ini pihaknya hanya melayani masyarakat yang kehilangan KTP, rusak dan bersifat urgent.

Biasanya, layanan pencetakan KTP 350 sampai 600 per hari. Termasuk yang di Lippo Maal.

"Sekarang kami batasi 100 per hari. Rinciannya, Dukcapil 80 dan Lippo Mall 20,” pungkasnya. (hfz)


Berita Terkait



add images