iklan

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI- Dari beberapa pengunjung tempat hiburan malam Angel's Wing, Thehok, Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi, 3 orang diantaranya terbukti menggunakan narkotika. Itu setelah Tim Gabungan Ditresnarkoba Polda Jambi melakukan test urine di tempat pada kegiatan Operasi Antik Siginjai Tahun 2022, pada Senin malam hingga Selasa (22/2), sekra pukul 00.33 WIB, dini hari.

Pantauan di lokasi, adapun ketiga orang itu yakni, bernama Winda (23), saat ditanya petugas dari Dokkes Polda Jambi, mengaku menggunakan narkotika sejak kemarin Minggu (20/2), kemudian Sukron (26), mengaku kepada petugas menggunakan narkotika sekira satu minggu lalu, dan Indah (27), juga mengakui menggunakan narkotika sejak 3 hari yang lalu.

Sempat hendak berdalih. Namun hasil test urine yang dilakukan terbukti bahwa ketiganya positif menggunakan narkotika. Dua orang merupaka wanita cantik dan satu diantatanya seorang pria, langsung diamankan Tim Ditresnarkoba Polda Jambi.

Kanit 1 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Jambi, Kompol Gokma saat dimintai keterangannya, membenarkan ada dua orang wanita dan satu pria diamankan dari tempat hiburan malam itu, dari hasil test urine diduga menggunakan narkotika jenis Amfetamin dan Methamphetamine.

"Jadi saat kita melakukan razia antik diberbagai kost-kostan dan tempat hiburan malam ditemukan tiga orang positif konsumsi narkoba, itu setelah kita lakukan test urine di tempat," katanya.

Gokma menambahkan, untuk tindak lanjutnya, pihaknya akan melakukan gelar perkara dan pengembangan. Apabila nantinya ketiga orang yang diamankan itu terbukti sebagai pemakai, maka akan dilakukan rehabilitas.

"Saat ini, ketiga orang itu dibawa tim gabungan ke Mapolda Jambi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Kita akan mencari dari mana mereka mendapatkan barang tersebut, jaringan mana dan siapa pemilik narkotika itu," tambahnya.


Berita Terkait



add images