iklan

“Ini disambut oleh pemerintah Provinsi Jambi dengan membentuk Ranperda ini, mudah-mudahan dengan ini bantuan akan lebih signifikan sehingga Ponpes bisa berpartisipasi secara signifikan dalam proses pendidikan di Jambi,” ujarnya.

“Landasan hukum sudah kuat dengan UU dan Peraturan Presiden,” ujarnya lagi.

Namun, bentuk pembiayaan, saat ini sedang didiskusikan, apakah beasiswa, penyedian Sarpras serta dalam bentuk kegiatan-kegiatan lain, seperti workshop dan seminar.

“Saya kira ini sangat positif, ada kolaborasi, ada sinergi antara Pemda dan Kementerian Agama,” akunya.

Bantuan yang ada selama ini, kata Dia, bantuan pribadi. Kedepan, Pemda sudah bisa membantu terang-terangan karena ada UU, Perpres dan Perda.
“Pemerintah tidak khawatir lagi,” pungkasnya. (fth)


Berita Terkait



add images