iklan

JAMBIUPDATE.CO, MUARASABAK - Ada yang menarik dalam kunjungan Jaksa Agung  RI, Prof. Dr. ST. Burhanuddin, SH., MM pada peringatan HUT Provinsi Jambi ke-65 tahun 2022, Kamis (6/1) lalu.

Kejagung RI memberikan apresiasi atas kinerja Kejaksaan Negeri Kabupaten Tanjabtim dalam penanganan tindak pidana korupsi di Bumi Sepucuk Nipah Serumpun Nibung. Apresiasi itu disampaikan Kejagung RI saat rapat kerja di Kejaksaan Tinggi Jambi dengan melemparkan pujiannya kepada Rachmad Surya Lubis, S.H., M.Hum selaku Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tanjabtim.

"Kepada setiap Kejaksaan Negeri yang ada di daerah agar melakukan pengawasan dan pemberantasan mafia tanah, mafia pupuk dan mafia pelabuhan," tegasnya pada rapat kerja yang juga dilaksanakan secara Zoom Meeting tersebut.

Terpisah, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Tanjabtim, Bambang di ruang Media Center Kejaksaan Negeri Tanjabtim menjelaskan, pada dalam Bidang Tindak Pidana Khusus mendapat peringkat Satu se Provinsi Jambi terkait penanganan perkara tipikor yang dilaksanakan pada tanggal 27 Desember 2021 lalu.

"Penilaian dan penghargaan ini diberikan oleh Kejaksaan Tinggi Jambi pada tanggal 7 Januari 2022. Adapun kegiatan-kegiatan dari tindak pidana korupsi tersebut yaitu 3 perkara penyelidikan, 4 penyidikan, 6 Prapid dan 7 penuntutan," jelasnya. (lan)


Berita Terkait



add images