iklan

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI- Sosialisasi Pemilu 2024 akan menjadi tugas berat penyelenggara karena waktu yang sangat singkat. Ini disebabkan oleh tarik ulur jadwal Pemilu yang hingga saat ini belum ditetapkan.

"Jika 25 bulan pertimbangan nya jangan sampai terjadi waktu yg tidak tercukupi  karena terjadinya irisan tahapan," kata Apnizal, Komisioner KPU Provinsi Jambi.

Kondisi jika tahapan saat ini berjalan selama 20 bulan saja, maka akan meningkatkan ekskalasi politik, ini mengganggu tahapan dalam kondisi pemulihan pasca menangani Covid- 19.

"KPU menargetkan secepatnya serta dengan regulasi yang matang atau tidak berubah-ubah. Termasuk juga pada tahapan kecukupan anggaran," bebernya.

Ada beberapa poin menurut pandangan KPU menjadi krusial. Pertama, memastikan kecukupan waktu menurut Undang-undang no 7/2017. Kedua, memastikan urusan Pilkada dimana pelaksanaan akhir dari legislatif yang sedang disengketakan di mahkamah konstitusi.

"Jika sengketa belum selesai itu akan menghambat pemilihan kepala daerah. Ketiga, memastikan ketercukupan pemilihan presiden dengan dua putaran karena undang-undangnya berbeda.," Bebernya.

Jika tidak mencapai 50 persen maka akan dilanjutkan dengan putaran kedua dan itu waktunya pun harus cukup. "Perkembangan ini lah yang masih di tunggu dari komisi II dan pemerintah yang membuat keputusan yang sedang ditunggu-tunggu karena partai politik lah yang akan mempersiapkan," jelasnya.

Jika waktunya di undur maka akan menghambat persiapan dan akan memiliki beban yang berat. "Sebagai pembelajaran dari tahun-tahun sebelumya banyak yang meninggal akibat kelelahan, tutupnya," tukasnya.

Sementara itu, Pengamat Politik Jambi, Citra Darminto menyebutkan, penyelenggara Pemilu harus segera memetakan skema. "Ini bukan tugas ringan. Harus memang benar-benar diperhatikan segala skemanya dengan matang. Agar kejadi buruk dimasa lalu tidak terulang," katanya.

Dia mengatakan, penyelenggara Pemilu saat ini tentu memperbaiki diri, berkaca pada Pilkada serentak 2020 lalu, KPU mulai melakukan uji coba aplikasi e-Rekap saat pemungutan dan penghitungan suara.

"Sekarang sudah punya e-Rekap tentu akan mempermudah kerja penyelenggara. Itu pelajaran yang diambil dari kasus terdahulu," jelasnya.

Selain itu, terkait partisipasi pemilu juga perlu diperhatikan oleh penyelenggara. Kurang sosialisasi terkait tahapan Pemilu kepada masyarakat, tentunya akan berpotensi turunnya partisipasi pemilih datang ke TPS nantinya.

"Sosialisasi kepada masyarakat salah satu hal terpenting agar jalannya pesta demokrasi ini berlangsung sukses," tukasnya. (wan)


Berita Terkait



add images