iklan Petugas Satpol PP Kota Jambi menertibkan PKL yang berada di Jalan Agus Salim dan Jalan Basuki Rahmat, Kecamatan Kota Baru.
Petugas Satpol PP Kota Jambi menertibkan PKL yang berada di Jalan Agus Salim dan Jalan Basuki Rahmat, Kecamatan Kota Baru.

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Satuan Polisi Pamong Praja Kota Jambi melakukan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berada di Jalan Agus Salim dan Jalan Basuki Rahmat, Kecamatan Kota Baru. Dalam penertiban itu, petugas Satpol PP mengamankan barang dan alat dagangan PKL.

Kabid Trantibum Satpol PP Kota Jambi, Arya Kamandanu mengatakan, penertiban PKL itu dilakukan sejak 1 Desember. Sebelumnya juga telah menertibkan PKL yang berada di Talang Banjar, tepatnya di Jalan Sentot Ali Basa, Orang Kayo Pingai, Pangeran Antasari dan Pintu Masuk Pasar Baru Talang Banjar.

"Selain mengamankan barang dan alat dagang, kami juga memberikan teguran secara lisan kepala PKL,” kata Arya Kamandanu, Kamis (2/12).

Pihaknya juga menjelaskan tentang aturan yang berlaku kepada pada PKL yang ada di sepanjang Jalan Agus Salim dan Basuki Rahmat.

“Totalnya ada empat PKL yang terpaksa barang dagangannya diamankan petugas karena menyalahi aturan. Ada tukang es tebu, pempek dan jualan rujak," pungkasnya. (hfz)


Berita Terkait