iklan Tangkapan layar Instagram, saat Muhammad Nur mengejar Polantas
Tangkapan layar Instagram, saat Muhammad Nur mengejar Polantas

“Tidak diberikan anggota Lantas,” katanya.

Akhirnya tersangka yang berbadan gempal, rambut panjang di kuncit kembali ke dalam mobil dengan mengambil celurit dan mengejar petugas kepolisian serta mengayunkan sajam.

Anggota langsung kabur, dan sampai jatuh bangun tersungkur ke dalam parit akibat kejaran seseorang tersebut.

“Akan tetapi berhasil menyelamatkan diri, dan hanya mengalami luka lecet di kaki kanan dan terkilir di bagian tangan sebelah kanan,” ucapnya.

Usai itu korban melaporkan kejadian itu, dan satreskrim polres Banyuasin diback up polsek Betung yang dipimpin kapolsek Betung Iptu gunawan langsung menindaklanjutinya. “Langsung diamankan sekitar pukul 12.25 WIB di wilayah Muba,” terangnya.

Ikut diamankan barang bukti mobil Taft nopol BG 1572 FA, sepeda motor Yamaha vega warna putih nopol BG 2937 JU, senjata tajam jenis celurit dan senjata tajam jenis parang.

Atas perbuatan tersangka dikenaikan pasal perbuatan tidak menyenangkan denhan ancaman kekerasan dan tindak pidana melawan petugas sebagaimana dimaksud dalam pasal 335 KUHP dan pasal 212 KUHP jo Pasal 2 UU Darurat No 12 tahun 1951 tentang sajam.

Sementara itu M Nur tersangka mengaku khilaf dan emosi karena anaknya ditilang okeh anggota lantas. “Emosi bae pak,” singkatnya. (gw)


Sumber: www.fajar.co.id

Berita Terkait