Diperlukan waktu agak lama untuk mencari informasi yang pasti terkait dugaan pelanggaran etik PNS yang dilakukan Jaksa Agung ST Burhanuddin dan salah seorang pejabat perempuan di lingkungan Kejaksaan Agung.
Namun, dia memastikan pihaknya akan melakukan penyelidikan sesuai prosedur.
“Kami enggak tahu berapa waktu yang diperlukan untuk penyelidikan. Tapi dari kami tentu akan dilakukan secepatnya karena prosedur pelayanan tidak boleh lambat,” ujarnya.(gw)
Sumber: wwq.fin.co.id
