iklan Ilustrasi tes swab PCR.
Ilustrasi tes swab PCR. (Faisal R. Syam/Fajar Indonesia Network)

JAMBIUPDATE.CO, JAKARTA – Keputusan Presiden Joko Widodo yang meminta harga tes PCR diturunkan menjadi Rp300 ribu dengan masa berlaku 3×24 jam diapresiasi Ketua DPR RI Puan Maharani.

Yakni agar tes PCR tersebut bisa menjadi syarat perjalanan untuk semua moda trasportasi.

Meskipun demikian, dia mengingatkan bahwa hal tersebut masih akan membebani rakyat, karena harga tiket transportasi massal banyak yang lebih murah dari harga tes PCR.

“Misalnya masih ada tiket kereta api yang harganya di kisaran Rp75 ribu untuk satu kali perjalanan dan tiket bus AKAP dan kapal laut. Saya kira kurang tepat bila kemudian warga masyarakat pengguna transportasi publik harus membayar lebih dari tiga kali lipat harga tiket untuk tes PCR,” kata Puan di Jakarta, Selasa (26/10).

Puan memahami kebijakan tes PCR bagi semua pengguna moda transportasi bertujuan untuk mengantisipasi gelombang baru COVID-19, terutama menjelang libur Natal dan Tahun Baru 2022.

Dia berharap harga PCR tidak lebih mahal dari tiket transportasi publik yang mayoritas digunakan masyarakat.

Menurut dia, jika harga tes PCR masih lebih mahal dari tiket transportasi massal yang mayoritas digunakan masyarakat, dikhawatirkan akan terjadi diskriminasi terhadap warga masyarakat.

“Apakah artinya masyarakat yang mampu membayar tiket perjalanan, namun tidak mampu membayar tes PCR, lantas tidak berhak melakukan perjalanan? Hak mobilitas warga tidak boleh dibatasi oleh mampu tidaknya warga membayar tes PCR,” ujarnya.

Selain itu Puan juga menyoroti fasilitas kesehatan di daerah-daerah yang akan melakukan tes PCR jika kebijakan ini akan diberlakukan.

Dia mempertanyakan apakah fasilitas kesehatan di semua daerah sudah mumpuni jika tes PCR menjadi syarat wajib di semua moda transportasi, sehingga kebijakan tersebut harus benar-benar dipertimbangkan.

Karena itu dia menilai tes PCR sebaiknya tetap difungsikan sebagai alat diagnosa COVID-19, sedangkan untuk skrining dapat menggunakan tes antigen dan mengoptimalkan aplikasi PeduliLindungi.

“Aplikasi PeduliLindungi dibuat untuk mengetahui status seseorang. Seharusnya ini yang dimaksimalkan, bagaimana pemerintah mampu menelusuri suspect COVID-19 agar tidak berkeliaran hingga statusnya kembali hijau,” katanya. (khf/fin)


Sumber: www.fin.co.id

Berita Terkait



add images