iklan

Sementara, berdasarkan keterangan saksi, sebelum kejadian, pelaku sempat mencari korban di ruang kerjanya di Polres Lombok Timur. Namun karena tidak ada, pelaku langsung pergi menuju rumah korban dengan mengendarai sepeda motor.

Briptu MN pun langsung memasuki rumah Briptu MN dan memuntahkan tembakan dari senapan laras panjang P2. “Saat menjalankan aksinya, pelaku mendatangi rumah korban menggunakan sepeda motor dan masuk ke rumah korban dan melakukan penembakan,” bebernya.

Korban kemudian dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda NTP untuk dilakuan otopsi. Kejadian ini pertama kali diketahui oleh rekan sekantor korban, Bripka Syarif. Saat itu, korban sudah dalam keadaan terkapar di ruang tamu dengan menggunakan handuk berlumuran darah.

Dalam kasus ini, polisi juga sudah menyita senjata laras panjang dan selongsong peluru sebagai barang bukti. Selain itu, juga disita HP korban, HP istri pelaku dan sepeda motor yang digunakan pelaku. Namun Suriyono sendiri masih belum bisa menjelaskan motif pelaku nekat menembak korban.

Sebab, Briptu MN juga membantah bahwa tindakannya itu didasari persoalan asmara. “Keterangan pelaku masih terus kita dalami. Nanti setelah itu baru akan kita tahu motif pelaku seperti apa. Sejauh ini belum ada indikasi keterlibatan pihak lain,” tandasnya.(*)


Sumber: www.fajar.co.id

Berita Terkait



add images