iklan

"Ini akan tetap berlanjut sampai dengan Polresta Jambi ini menciptakan suasana ketertiban dan keselamatan dari masyarakat, " jelasnga.

Dirinya juga menyampaikan, untuk ancaman yang diberikan pada orang yang memakai knalpot brong, pihaknya akan melakukan penindakan tilang dan pengecekan surat-surat kelengkapan motornya.

"Kita tetap melakukan penindakan tilang dan juga mengecek surat-suratnya, dan penindakan ini akan kita beri waktu lebih lama dengan harapan dapat memberi efek jera pada masyarakat dan juga mengurangi jumlah kendaraan yang menggunakan knalpot brong dalam waktu selama kendaraan masih berstatus sebagai barang bukti tilang," sampainya.

"Sampai saat ini belum ada kita temukan para pengendara yang membawa senjata tajam, mudah-mudahan kita tidak temukan sajam yang dibawa pengendara motor, " tutupnya.(rhp)


Berita Terkait



add images