iklan Ilustrasi.
Ilustrasi. (Net)

JAMBIUPDATE.CO,JAKARTA – Ekonom Senior Faisal Basri mengungkap besaran gaji yang didapat oleh sejumlah tenaga kerja asing (TKA) asal China di Indonesia. Menurut informasi yang ia dapat, besaran gaji TKA mencapai Rp17 juta hingga Rp54 juta.

“Apakah mereka tenaga ahli? Ya tidak, gaji mereka itu Rp17 juta sampai Rp54 juta,” kata Faisal, dalam Core Media Discussion: Waspada Kerugian Negara dalam Investasi Pertambangan, dikutip Jumat (14/10/2021).

Faisal menyebutkan, rata-rata jenis pekerjaan para TKA China tersebut koki hingga manajer gudang. Menurutnya, jenis pekerjaan seperti itu masih bisa bisa digantikan oleh tenaga kerja Indonesia.

“Omong kosong kalau ada pejabat negara menyebut semua TKA yang masuk ke Indonesia adalah staf berkeahlian khusus,” ujarnya.

Selain itu, Faisal juga mengungkap masuknya para TKA China ke RI di tengah pandemi atau sejak tahun lalu. Kebanyakan lewat Bandara Sam Ratulangi, Sulawesi Utara, dan I Gusti Ngurah Rai di Bali.

“TKA asal China tak berani masuk lewat Bandara Soekaro-Hatta karena takut ketahuan wartawan. Tapi ketahuannya hanya satu, Sam Ratulangi mereka lebih santai,”

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), untuk periode Januari 2020-Agustus 2021 secara total ada 33.834 TKA yang masuk ke RI.

“Sebagian besar dari mereka tidak pakai visa pekerja, tidak bayar iuran yang US$100 dan macam-macam itu,” pungkasnya. (der/fin)


Sumber: www.fin.co.id

Berita Terkait



add images