iklan Tim gabungan berhasil menangkap 2 pelaku penyelundupan satwa dilindungi dengan barang bukti berupa 8 Kg sisik Trenggiling.
Tim gabungan berhasil menangkap 2 pelaku penyelundupan satwa dilindungi dengan barang bukti berupa 8 Kg sisik Trenggiling.

Berita Terkait



add images