iklan

Sementara itu, Dubes Arab Saudi Esham Altsaqafi menegaskan, bahwa Saudi tidak pernah melarang umat Islam Indonesia untuk melaksanakan umrah. Menurutnya, pengaturan di Saudi diberlakukan semata-mata dalam rangka mengatasi pandemi. Apalagi, hubungan Arab Saudi dan Indonesia juga sangat baik.

“Saya juga telah melaporkan kepada otoritas Arab Saudi bahwa kasus Covid-19 di Indonesia sudah mulai melandai. Informasi ini disampaikan agar menjadi pertimbangan bagi pemerintah Arab Saudi,” kata Esham.

Esham juga menjelaskan, bahwa peminatnya jemaah untuk melakukan umrah masih sepi. Padahal, penyelenggaraan umrah sudah dibuka sejak Muharam 1443H untuk beberapa negara.

“Hal itu disebabkan prosedur penyelenggaraan umrah yang sangat ketat demi mencegah penyebaran pandemi. Hanya sekitar 1000-1500 orang,” pungkasnya.

Dapat diketahui, Indonesia masih masuk dalam daftar list negara yang ditangguhkan untuk mengirimkan jemaah umrah ke Saudi. Hal itu tak lepas dari adanya Edaran General Authority Civilization Aviation Nomor 4/43917 pada tanggal 2 Februari 2021 lalu belum dicabut Saudi. (der/fin)


Sumber: www.fin.co.id

Berita Terkait



add images