iklan Ilustrasi.
Ilustrasi. (Pojoksatu)

JAMBIUPDATE.CO, JAKARTA - Sepuluh mahasiswa Universitas Sebelas Maret (UNS) ditangkap usai menyampaikan aspirasinya melalui bentangan poster kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Kejadian terjadi pada Senin (13/9) kemarin ketika Jokowi datang melaksanakan kegiatan di Auditorium FK UNS.

Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UNS Zakky Musthofa pun menyampaikan sikap terhadap aksi penangkapan tersebut. Pihaknya tidak terima pembungkaman dengan cara ditangkap.

“Mengecam dan mengutuk sikap represif aparat terhadap mahasiswa UNS karena apa yang diperbuat bukan tindakan kriminal atau perbuatan melawan hukum,” ujar dia melalui keterangan resminya, Selasa (14/9).

Padahal, itu merupakan upaya pihaknya untuk bisa menyampaikan aspirasi secara langsung kepada Presiden Jokowi. Pasalnya, pihak kampus sendiri pun tidak memfasilitasi mahasiswa untuk menyampaikan pandangan mereka.

“Menyayangkan sikap Kampus UNS yang tidak memberikan kami ruang untuk memberikan aspirasi dan pesan refleksi kepada Pak Jokowi selalu Presiden melalui kajian yang telah kami buat,” imbuhnya.

Ia menilai bahwa tindakan tersebut telah melanggar hak kebebasan masyarakat dalam menyuarakan pendapatnya. Menurutnya, ini merupakan bukti bahwa pemerintah dan aparat telah berkhianat terhadap amanat reformasi.

“Apabila usul ditolak tanpa ditimbang, suara dibungkam, kritik dilarang tanpa alasan, dikira subversif dan mengganggu keamanan maka hanya ada 1 kata, lawan!,” tegas dia.

Adapun berikut kronologi penangkapan tersebut:

Kronologi 3 mahasiswa yang dibawa oleh aparat diawali oleh mahasiswa bernama Daffa yang membentangkan poster.

Pada pukul 10.59 WIB. Daffa membentangkan poster di halte UNS

Pada pukul 11.13 WIB Daffa dibawa oleh aparat dengan mobil berwarna hitam.


Berita Terkait



add images