iklan Ilustrasi.
Ilustrasi. (FIN)

JAMBIUPDATE.CO, JAKARTA – Komunitas Warung Tegal Nusantara (Kowantara) mengapresiasi pemberian Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM senilai Rp1,2 juta yang dikucurkan pemerintah melalui program Percepatan Pemulihan Ekonomi nasional (PC-PEN). Namun demikian, bantuan tersebut dianggap belum cukup untuk membuat pengusaha warteg bangkit di tengah situasi pandemi. 

“Kami mengucapkan terimakasih kepada pemerintah atas bantuan BLT  UMKM sebesar  Rp 1,2 juta. Tetapi itu bukan berarti pemerintah selesai dan cukup hanya untuk membangkitan atau memulihkan ekonomi rakyat kecil atau UMKM termasuk warteg dari keterpurukan, karena kondisi UMKM termasuk warteg ini di masa pandemik Covid-19 dalam kondisi kesulitan yang cukup sangat berat,” ujar Ketua Kowantara, Mukroni kepada Fajar Indonesia Network (FIN), Minggu (12/9/2021).

Mukroni mengungkap, sejak masa Pandemi Covid-19 terjadi, sudah lebih dari 50 persen pelaku usaha warteg yang merupakan anggota Kowantara berhenti usahanya alias gulung tikar. Selain tak mampu membayar sewa tempat usaha, para pengusaha warteg juga terjebak utang, baik dengan pihak perbankan maupun leasing kendaraan. 

“Lebih dari  50 persen tutup alias bangkrut, survei Asian Development Bank [ADB] 30 juta UMKM mengalami kebangkruta, artinya Pemerintah bukan hanya berhenti di pemberian BLT sebesar Rp 1,2 juta saja, akan tetapi pemerintah harus melakukan hal lain, terutama memulihkan daya beli masyarakat agar sektor UMKM menggeliat kembali,” tegasnya. 

Menurut Mukroni, pemerintah harus memberikan stimulus biaya hidup sehari-hari karena rakyat kecil harus disubsidi, seperti listrik, air, telepon sembako dan yang menyangkut hajat hidup rakyat kecil, karena mereka yang kena imbas pandemi adalah rakyat bawah alias rakyat kecil.

“UMKM terutama warteg-warteg sekarang dililit kredit macet akibat pandemi dan ini mengakibatkan sulitnya untuk mendapatkan pembiayaan untuk melangsungkan usahanya Akibat sulitnya akses permodalan, maka perlunya pemerintah mengeluarkan regulasi yang mempermudah untuk UMKM dalam hal ini warteg-warteg  dimudahkan untuk memperoleh akses permodalan dengan bunga yang terjangkau,” pungkasnya. 

Sebagaimana diketahui, Pemerintah telah meluncurkan program Bantuan Tunai untuk Pedagang Kaki Lima dan Warung (BTPKLW). Program tersebut sebagai bentuk dukungan bagi UMKM dan Korporasi mengatasi dampak pandemi Covid-19 tersebut, khususnya sektor usaha mikro. 

Bantuan ini secara spesifik menyasar kabupaten dan kota yang terkena PPKM Level 4 sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 27 dan Nomor 28 Tahun 2021. Para penerima bantuan adalah PKL dan Warung yang belum mendapatkan bantuan melalui skema Bantuan Pelaku Usaha Mikro (BPUM).


Berita Terkait